PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERWIBAWA
Ir. Abdul Hafid Paronda, MT.

"Manakala anak itu (Ismail) dewasa dan sanggup berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata : "Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu !" Ia menjawab : "Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar." (QS. 37 : 102).
 
    Suasana politik yang prodemokratif sangat didambakan dalam setiap elemen kehidupan rakyat. Hal ini dapat dimengerti dengan menyadari bahwa rakyat adalah komunitas manusia yang ingin menikmati kearifan kemanusiaan yang dipandu oleh hati nuraninya. Sementara itu keniscayaan eksistensi rakyat merupakan konsensus politik internasional bagi keabsahan berdirinya sebuah negara. Kendati proklamasi kemerdekaan dimaklumi sebagai deklarasi kedaulatan dan pemerintahan sebagai perangkat pengayoman rakyat, sebuah negara tidak akan pernah diakui dunia kecuali karena pengakuan dan dukungan rakyat. Oleh karenanya itu yang selalu terjadi adalah setiap pemimpin yang memperatasnamakan perjuangan bangsa pasti menyatu dengan rakyat, terutama untuk menyatakan kemerdekaan tersebut, sekalipun kemudian tidak sedikit rakyat yang diabaikan dalam negara yang pernah diproklamasikannya sendiri.
    Ketika ketulusan kehidupan rakyat belum dirancukan oleh lingkungan sosial, ekonomi, dan politik yang tidak bertanggung jawab, suara rakyat betul-betul merekomendasikan nurani insani, realitas manusia bermartabat. Pengayoman nilai-nilai kemanusiaan merupakan program utama dengan melibatkan seluruh sektor kehidupan. Dalam kaitan inilah kemudian dikatakan bahwa "suara rakyat adalah suara Tuhan" (vox populi vox dei). Dan, untuk memperkuat komitmen kepedulian terhadap rakyat, maka Abraham Lincoln – Presiden Amerika Serikat ke-16 – menyatakan peran pemerintahannya sebagai yang : bersumber dari, digerakkan oleh dan diabdikan demi rakyat (from the people, by the people, for the people).
    Salah satu khazanah kepemimpinan dunia sepanjang sejarah adalah sikap demokrasi Nabi Ibrahim as dalam mengayomi Ismail sebagai orang yang dipimpin. Ibrahim as tidak segera memberlakukan amanat konstitusi yang muatannya begitu gamblang sebelum mempersilakan Ismail mengemukakan pendapat, pertimbangan dan menjalankan hak jawabnya. Sikap ini justru dikedepankan Ibrahim dalam kesadarannya yang kental sebagai mandataris setia dan terpercaya. Oleh karena itu, sehubungan dengan kepemimpinan dan demokrasi, ayat 102 surat Ash-Shaffat memberikan penekanan bukan pada dieksekusinya Ismail sebagai bukti ketaatan kepada Tuhan, tetapi lebih merupakan sikap demokrat sang pemimpin sebagai konsekuensi kebenaran konstitusi yang dirujuknya. Ibrahim sebagai simbol pemegang otoritas tak terbantah justru harus mengayomi Ismail sebagai simbol rakyat yang dipimpin, dengan penuh kearifan, keterbukaan, dan persuasi komunikasi yang mencerminkan demokrasi berkualitas tinggi. Hanya dengan begitu, maka kesinambungan kerjasama dan usaha bersama antara kedua pihak akan terpelihara.
    Dalam konteks yang dikedepankan tersebut, tampak jelas bahwa pemimpin (Ibrahim) dan rakyat (Ismail) sama-sama memegang peran sentral secara seimbang (koeksistensial). Sekalipun dipahami bahwa suasana seperti itu tidak mungkin terwujud kecuali karena kearifan sang pemimpin (yang bersedia memberikan peluang kepada rakyatnya untuk mewujudkan hak-hak asasinya – tanpa harus merasa kehilangan sebagian kekuasaannya); karena bagaimanapun dialah pemegang otoritas tertinggi secara formal dalam pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan. Pada saat yang sama pun seyogyanya dimaklumi bahwa pengayoman rakyat dan kearifan demokrasi seperti itu hanya dapat diperankan oleh manusia yang memenuhi stereotipe keibrahiman.
    Suatu hal yang tak terbantah bahwa Ibrahim kemudian bersikap demokrat dan sangat peduli rakyat (Ismail) setelah (pertama) ia mampu menetralisir segala egoisme kebapakannya yang boleh jadi akan memberlakukan Ismail – anaknya, sebagai bagian dari pertanggungjawaban keluarga dan rumah tangganya sendiri. Bahkan, Ibrahim (pemimpin) menyikap Ismail (rakyat) dengan sangat proporsional – sebagai orang yang sudah dewasa, sehingga memenuhi kriteria keabsahan berpendapat dan pengungkapan suara politiknya. Kedua, dalam skala makro, perjalanan Ibrahim hingga mencapai tampuk kekuasaan kepemimpinan sama sekali terbebas dari spekulasi dan rumor politik suksesi. Dukungan rakyat bermuara kepada kepemimpinan Ibrahim antara lain setelah Ibrahim membuktikan keunggulan prestisiusnya dalam forum dialog yang mematahkan logika ideologi politik kekuasaan rejim Namrudz yang tiranik (QS. 2 : 258).
    Ketiga, Ibrahim memiliki modal pencerahan intelektual yang sangat handal – khususnya tentang nilai-nilai kebenaran universal dan keutuhan manusia – sehingga ia sangat sulit dijebak dalam spekulasi informasi yang sengaja dijadikan perangkap oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Ibrahim memiliki integritas yang begitu tinggi karena pencarian kebenarannya yang pantang menyerah (QS. 6 : 74 – 84).
    Ketiga hal itu merupakan kontribusi yang membuat Ibrahim dihormati sebagai pemimpin yang berwibawa. Sedangkan pemerintahan yang bersih (clean government) ditegakkannya dengan kerelaan berkorban demi kebenaran konstitusi yang dimandatkan kepadanya. Hal ini dibuktikan bukan hanya dengan menerima konsekuensi perbedaan pendirian dengan ‘ayah’ (?) kandungnya, melainkan ia pun bersedia tanpa ‘tedeng aling-aling’ mengeksekusi anak kandungnya sendiri.
    Ibrahim memangku amanat kepemimpinan sebagai panggilan tanggung jawab sosial demi penyelamatan rakyat dari berbagai intimidasi rejim (Namrudz) serta untuk membimbing manusia kepada masa depan cerah tanpa diskriminasi sedikitpun. Itulah sebabnya tipe manusia yang sarat dengan nilai keibrahiman sangat diidamkan manusia sejagat, terutama untuk mengemban misi kepemimpinan universal. Bahwa Ibrahim mengambil alih tongkat kepemimpinan bukanlah sebagai instrumen untuk mempraktikkan nepotisme kekuasaan sudah cukup dimengerti dengan menafikan pendirian ‘ayah’ (?) dan mengeksekusi anak kandungnya sendiri.     Dan sebagai pejuang hak asasi manusia universal, maka kehadiran Ibrahim tidak terikat pada kelompok manusia dengan agama formal tertentu (termasuk umat Islam), tetapi ia hadir untuk memandu siapapun kepada konsistensi kemanusiaan universal yang ditandai dengan ketaatan dan ketundukan sejati kepada aturan yang menyelamatkan manusia dalam kehidupannya.
    Hal ini dapat dilihat dalam untaian ungkapan berikut : "Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang konsisten pada kebenaran (hanif) lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang yang musyrik" (QS. 6 : 67).
    Nilai-nilai keibrahiman adalah suatu agenda kepribadian yang niscaya bagi tegaknya sebuah kepemimpinan dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Karena itu, dengan Iedul Qurban (termasuk penyembelihan hewan kurban) bukan hanya seseorang semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah secara spiritual, tetapi sikap bersih diri dan kualitas kehidupan demokrasi secara sosial dalam dimensi politik – konstitusional pun diharapkan kian berpeluang untuk ditumbuhkembangkan – seperti halnya yang dilakukan oleh Ibrahim.[]