BULETIN AL-JAWAD [edisi ke-2/tahun XII/shafar-rabiul awal 1423 hijriah]

  Isi Buletin :

  1. Marhaban Ya Ramadhan

  2. Beberapa Surat Penting Dalam Al-Quran
  3. Puasa dan Masalah-Masalah Yang Berkaitan Dengannya

Marhaban Ya Ramadhan


Ustadz Muhammad Bagir Syuaib

"Ya Allah, sesungguhnya bulan Ramadhan telah tiba. Wahai Tuhan Pemilik bulan Ramadhan. Engkau telah menurunkan al-Quran di dalamnya, dan telah menjadikannya sebagai penjelas atas petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang batil. Wahai Tuhan kami, berkatilah kami di dalamnya dan bantulah kami dalam menunaikan puasa serta shalat di dalamnya. Terimalah amal-amal kami di dalamnya."

Itulah cuplikan doa yang selalu dilantunkan oleh lisan suci Rosulullah saww ketika tiba malam pertama di bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat diagungkan oleh Allah SWT. Bulan yang selalu dinanti-nantikan oleh para pecinta Allah. Sebab, malam-malamnya pada bulan ini lebih utama dari bulan lainnya, hari-harinya lebih utama dari bulan lainnya. Pada bulan inilah semua amalan diterima. Bahkan, nafas-nafas manusia pada bulan ini adalah tasbih kepada Allah, tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah kepada Allah.
Untuk mengetahui lebih dalam lagi apa yang ada dalam bulan Ramadhan, kita lihat cuplikan khotbah Rosulullah saww di hadapan para sahabatnya, ketika menjelang Ramadhan tiba, yang diriwayatkan oleh Syekh Shoduq dari Imam Ridho as dari ayah-ayahnya dari Amiril mukminin Ali bin Abi Thalib as.
"Wahai manusia, sesungguhnya telah tiba kepada kalian bulannya Allah dengan keberkahan, rahmat dan pengampunan. Bulan yang lebih utama dari bulan-bulan lainnya di sisi Allah, hari-harinya lebih utama, malam-malamnya lebih utama, dan waktu-waktunya paling utama dengan bulan lainnya. Bulan, dimana kalian semua di seru di dalamnya menjadi tamunya Allah, dan di dalamnya kalian dijadikan sebagai kemuliannya Allah, nafas-nafas kalian di dalamnya menjadi tasbih, tidur kalian di dalamnya adalah ibadah, amal kalian di dalamnya diterima, doa kalian di dalamnya dijawab. Oleh karena itu, mohonlah kepada Allah Tuhan kalian dengan niat yang ikhlas dan dengan hati yang suci…

Dengan lapar dan haus kalian pada bulan ini, ingatlah lapar dan hausnya kalian nanti pada hari kiamat, bersedekahlah kalian kepada kaum faqir miskin, muliakanlah orang yang lebih tua dari kalian dan kasihanilah orang yang lebih muda dari kalian. Sambungkanlah tali silaturahim kalian dan jagalah lisan-lisan kalian, tutuplah mata dan telinga kalian dari semua yang tidak dihalalkan untuk di lihat dan di dengar. Sayangilah anak-anak yatimnya manusia seperti kalian menyayangi anak yatim kalian. Tobatlah kepada Allah dari semua dosa kalian, angkatlah tangan-tangan kalian untuk berdoa pada setiap solat kalian, sebab itu paling utamanya waktu dan Allah akan melihat pada waktu itu dengan kasih sayang pada seluruh hamba-Nya, Dia akan menjawab jika mereka memohon dan Dia akan mengabulkan jika mereka berdoa.
Wahai manusia, sesungguhnya diri-diri kalian bergantung pada seluruh amal kalian, maka tebuslah dengan memohon ampunan (istighfar).
Wahai manusia, siapa diantara kalian yang memberi makanan pada waktu berbuka pada seorang mukmin di bulan ini, maka di sisi Allah sama halnya dengan dia telah membebaskan budak dan mendapat pengampunan dari dosa-dosanya yang telah lewat. Lalu ditanyakan kepada Rosulullah ; "Ya Rosulullah, tidak semuanya dari kami mampu melaksanakannya?" Rosul menjawab ; "Takutlah kalian pada api neraka, walaupun dengan separuh kurma, walaupun dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah Ta'ala akan memberikan balasan-Nya tersebut pada orang yang memberikan sedikit jika dia tidak mampu lebih dari itu." 
Wahai manusia, sesungguhnya seluruh pintu Sorga di buka di dalam bulan ini, oleh sebab itu, mohonlah pada Tuhan kalian supaya Dia tidak menutupnya untuk kalian. Pintu-pintu Neraka ditutup dalam bulan ini, oleh karena itu, mohonlah pada Tuhan kalian supaya Dia tidak membukanya untuk kalian, serta seluruh Setan diikat, maka mintalah pada Tuhan kalian supaya tidak membelenggu kalian…"
Betapa agung keutamaan bulan Ramadhan, seperti yang dikatakan Rosulullah saww. Pada bulan ini pula terdapat satu malam yang keutamaannya lebih baik dari seribu bulan. Kita harus gapai satu malam itu dengan ruh dan jasad kita. Oleh sebab itu, mari kita berhati-hati dan berusaha untuk lebih melihat kembali kepada apa yang akan kita kerjakan pada bulan yang mulia ini. Bagaimana kita harus menjaga setiap anggota tubuh kita dari mulai mata, telinga, kaki dan lain sebagainya. Sebab makna dari puasa bukan hanya menahan lapar dan haus semata, tetapi makna puasa adalah seperti yang dikatakan dalam hadits ; " Jangan sampai hari puasamu seperti hari tidak puasamu", juga dalam hadits lain dikatakan ; " Sesungguhnya puasa bukanlah menahan makan dan minum semata, jika kalian puasa maka jagalah lisan-lisan kalian dari berbohong, tutuplah mata-mata kalian dari segala yang di haramkan oleh Allah, janganlah kalian saling berselisih, jangan saling iri, jangan saling mengumpat, jangan saling bermusuhan dan janganlah kalian melupakan zikir kepada Allah dan shalat. Kewajiban kalian adalah diam dan bersabar, menjauhi para pelaku keburukan. Jauhilah ucapannya pendusta, permusuhan, buruk sangka, pengumpat, dan pengadu domba. Dekatkan diri kalian pada Akhirat dengan menanti hari-hari kalian (kedatangan Imam Mahdi af dari keluarga Muhammad saww) penantian yang sudah di janjikan Allah SWT yang menjadi bekal kalian untuk bertemu dengan Allah SWT. Oleh karenanya, kalian harus tenang, khusyu', merendahkan diri serta merasa hina dihadapan Tuhan kalian dengan rasa takut dan harap kepada-Nya…
Sesungguhnya puasa bukanlah menahan makan dan minum semata, akan tetapi Allah telah menjadikannya tabir dari selain keduanya yaitu penghalang dari perbuatan dan ucapan, betapa sedikit yang berpuasa dan betapa banyak yang lapar.
Banyak sekali amalan yang harus di kerjakan oleh setiap mukmin pada bulan Ramadhan, baik amalan umum ataupun khusus. Salah satu amalan umum yang sangat di tekankan sekali untuk di kerjakan pada bulan ini adalah memperbanyak bacaan Al-Quran. Sebab, pada bulan inilah Allah telah memperlihatkan keagungan-Nya melalui jiwa suci Rosul saww dengan menurunkan Al-Quran. Dalam hadist disebutkan bahwa dianjurkan untuk mengkhatamkan Al-Quran sekali dalam setiap bulannya, dan untuk bulan Ramadhan ini dianjurkan untuk mengkhatamkan Al-Quran sekali dalam setiap tiga hari. 'Alamah Majlisi ra menyebutkan bahwa seluruh Imam suci as selalu mengkhatamkan Al-Quran dalam bulan Ramadhan sebanyak empat puluh kali bahkan lebih dari itu. Dan siapa yang mengkhatamkan Al-Quran sebanyak itu, maka dia akan dikumpulkan pada hari Akhirat bersama mereka orang-orang suci as.
Amalan umum yang lainnya yang juga ditekankan oleh Rosul saww adalah memperbanyak doa, shalat, istigfar dan ucapan laa ilaaha illAllah. Diriwayatkan bahwa Imam Ali Zainal Abidin as jika telah memasuki bulan Ramadhan tidak keluar ucapan dari mulut sucinya kecuali doa, tasbih, istigfar dan takbir.
Selesai kita melaksanakan puasa di bulan Ramadhan, ada satu amalan lagi yang jangan sampai kita melupakannya yaitu mengeluarakn zakat fitrah, yaitu setiap muslim wajib mengeluarkan sebagian hartanya dimulai dari saat ghurub (terbenamnya matahari) malam Idul Fitri hingga menjelang waktu dzuhur hari tanggal satu syawal (untuk tata cara dan sebagainya disebutkan di dalam buku-buku fiqih). Sebab, zakat fitrah adalah satu kewajiban yang sangat ditekankan bagi setiap muslim. Zakat Fitrah ini adalah sebagai salah satu syarat diterimanya puasa bulan Ramadhan dan menjadi penyebab bagi yang melaksanakannya untuk bertemu dengan puasa tahun berikutnya.


Ya Allah, masukkanlah kami dengan kemurahan-Mu ke dalam orang-orang yang saleh, dan masukkanlah kami ke dalam sorga Illiyyin. Berilah kami minum dengan air yang mengalir dari mata air Salsabil. Nikahkanlah kami dengan rahmat-Mu kepada bidadari-bidadari Sorga yang bermata jelita…
Anugerahkanlah kepada kami keberhasilan memperoleh (keutamaan) malam al-Qadr, kesempatan menunaikan ibadah haji ke Baitullah al-Haram dan meraih kesyahidan di jalan-Mu. Kabulkanlah semua permohonan dan tuntutan kami ini.[]


Akan datang suatu zaman atas umatku, mereka tidak mengenal ulama kecuali dengan pakaian yang bagus. Dan mereka tidak mengenal Al-Quran kecuali dengan suara yang merdu. Serta tidak menyembah Allah kecuali hanya di bulan puasa. Jika itu telah terjadi maka Allah akan menguasakan atas mereka pemimpin yang bodoh, yang tidak mengenal belas kasih serta tidak memiliki rasa rahmat.

[Dikutip dari Fatih Guven, 560 Hadis dari 14 Manusia Suci, Yayasan Islam Al-Baqir, Bangil, Hadis dari Rasulullah Saww] 


 

Beberapa Surat Penting Dalam Al-Quran

Al-Quran sebagai tempat rujukan segala sesuatu bagi kaum muslimin baik dalam masalah-masalah duniawi seperti jual beli, pembagian harta waris dan sebagainya, maupun masalah-masalah ukhrawi seperti shalat, puasa, haji dan lain-lain. Semuanya bagi seorang yang mengaku dirinya muslim akan dikembalikan kepada kitab suci Al-Quran. Al-Quran disamping sebagai mu'jizat terbesar Nabi kita Muhammad saww, pada sisi lain dalam diri Al-Quran sendiri terdapat mu'jizat-mu'jizat yang tidak akan kita dapatkan pada kitab-kitab pegangan agama lain, seperti : mu'jizat Al-Quran dari segi sejarah, ihtijaj (argumentatik), dan akhlak serta mu'jizat Al-Quran dari segi hukum dan undang-undang. Termasuk dalam Al-Quran juga terdapat surat-surat penting dimana Rasulullah saww menekankan pembacaan surat-surat tersebut yang memiliki banyak keutamaan.

1. Surat Yasin 
Rasulullah saww bersabda, "Barang siapa yang membaca surat Yasin maka Allah Azza Wa Jalla akan mengampuninya dan ia akan diberi pahala seperti membaca Al-Quran dua belas kali. Kemudian apabila dibacakan surat Yasin pada orang sakit maka setiap huruf yang dibacanya akan datang padanya (si sakit) sepuluh malaikat yang berbaris di hadapannya, memintakan ampun untuknya dan menyaksikan pencabutan ruhnya serta mereka mengiringi jenazahnya sampai ke penguburannya. Apabila orang sakit sendiri yang membaca dan dia dalam keadaan sakaratul maut, ataupun seseorang membacakan untuknya maka akan datang Ridwan (malaikat penjaga surga) dengan membawa minuman dari surga dan dia akan meninggal dalam keadaan kenyang dan dibangkitkan tidak kehausan, serta ia tidak membutuhkan telaga-telaga para Nabi a.s. sampai ia memasuki surga tanpa rasa haus. Diriwayatkan dari Rasulullah saww : "Sesungguhnya surat Yasin akan menaungi pembacanya dengan sebaik-baik kehidupan dunia dan akherat, ia akan mencegahnya dari bala dunia dan akherat dan akan melindunginya dari perasaan takut di akherat dan akan mencegahnya dari segala bentuk kekejian serta akan mencukupinya dari segala kebutuhan. Pembaca surat Yasin akan dikabulkan hajatnya dua puluh hari, dan barang siapa yang mendengarkan surat Yasin maka Allah SWT akan memberinya seribu nur (cahaya), seribu keyakinan dan seribu berkah serta seribu rahmat yang melindunginya dari segala rasa dengki dan penyakit lainnya."
Imam Shodiq a.s. berkata : "Barang siapa yang membaca surat Yasin pada siang hari maka ia termasuk orang-orang yang terjaga dan menerima rizki hingga sore hari, dan barang siapa yang membacanya pada malam hari sebelum tidur maka Allah mengutus seribu malaikat untuk menjaganya dari kejahatan semua syaithan dan apabila dia meninggal pada hari itu maka Allah akan memasukkannya ke surga."

2. Surat Ar-Rahman 
Imam Shodiq a.s. berkata : "Janganlah berprasangka buruk kepada orang yang membaca surat ar-Rahman karena tidak akan tinggal di hatinya sifat munafik, dan surat ar-Rahman akan menghadap Allah pada hari kiamat dengan sebaik-baik wajah dan seharum bau wangi hingga bertemu dengan Allah Azza Wa Jalla di suatu tempat dan tidak seorangpun bisa dekat kepadanya dari dirinya, dan Allah akan bertanya kepadanya (surat ar-Rahman) : "Siapa yang sering membacamu di dunia secara istiqomah ?" ia menjawab : "Tuhanku, fulan dan fulan," maka putihkanlah wajah-wajah mereka, lalu Allah akan menjawab : "Sesungguhnya syafa'atKu hanya untuk orang-orang yang mencintaimu," dan Allah akan mensyafa'atinya hingga tidak sedikitpun tertinggal dosa mereka, kemudian Allah berkata kepada mereka : "Masuklah kalian ke dalam surga dan tinggallah di dalamnya sesuka kalian." 
Imam Shodiq a.s. berkata : "Barang siapa yang membaca surat ar-Rahman, maka hendaknya pada setiap bacaan "Fabiayyi aalaai Robbikuma tukadziban" dijawab dengan "Wahai Tuhanku tidak satupun dari nikmat-nikmatMu yang aku kufuri." Apabila di waktu malam hari atau siang seseorang membacanya kemudian meninggal, maka ia meninggal sebagai seorang syahid. []
__________
Diterjemahkan oleh Ali Alatas dari kitab Mafatih al-Jinan karya Syeikh Abbas al-Qummi.

 


Pada hari kiamat seorang hamba tidak akan bergeser kedua kakinya hingga ditanyai tentang empat perkara : 1. Tentang umurnya untuk apa dihabiskan. 2. Tentang masa mudanya dengan apa ia lalai. 3. Tentang hartanya dari mana diperoleh dan ke mana diinfakkan. 4. Tentang kecintaannya kepada kami (Ahlul-Bait).
[Dikutip dari Fatih Guven, 560 Hadis dari 14 Manusia Suci, Yayasan Islam Al-Baqir, Bangil, Hadis dari Rasulullah Saww] 


 

Puasa dan Masalah-Masalah Yang Berkaitan Dengannya

Pengertian Puasa
Puasa artinya menahan diri dari hal-hal yang akan membatalkannya, mulai terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat menunaikan perintah Allah.

Niat
Hal-hal yang berkaitan dengan niat.
1. Seseorang tidak harus menuturkan niat puasa dengan lisannya seperti dengan mengatakan, "Besok saya akan berpuasa." Cukup saja ia bermaksud puasa (dalam hatinya) untuk melaksanakan perintah Allah SWT dan tidak akan melakukan hal-hal yang akan membatalkannya, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Tetapi untuk meyakinkan bahwa sepanjang hari itu ia berpuasa, hendaklah ia menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkannya sejak dari sesaat menjelang subuh hingga sesaat menjelang maghrib. (Taudhih al-Masail, masalah 1550).
2. Jika seseorang hendak berpuasa selain puasa Ramadhan, hendaklah (dalam niatnya) ia menentukan jenis puasanya, seperti "saya hendak puasa qadha atau nazar." Tetapi pada bulan Ramadhan seseorang tidak wajib menyebutkan puasa Ramadhan (dalam niatnya). Bahkan bila ia tidak tahu atau lupa bahwa saat itu adalah bulan Ramadhan, kemudian ia berniat puasa yang lain, puasanya tetap dihitung sebagai puasa Ramadhan. (Taudhih al-Masail, masalah 1555).
3. Apabila seseorang berniat puasa untuk hari pertama Ramadhan, lalu ia tahu bahwa hari tersebut adalah hari kedua atau ketiga misalnya, puasanya tetap sah. (Taudhih al-Masail, masalah 1557).
4. Jika pada bulan Ramadhan seseorang berniat puasa sebelum masuk waktu subuh, lalu ia tidur dan bangun kembali ketika waktu sudah maghrib, maka puasanya sah. (Taudhih al-Masail, masalah 1560).
5. Seseorang tidak diwajibkan berpuasa pada hari syak (yaitu hari yang meragukan apakah hari terakhir Sya'ban atau awal Ramadhan). (Taudhih al Masail, masalah 1568).
6. Pada puasa wajib (seperti puasa Ramadhan), jika seseorang berpaling dari niatnya semula, maka puasanya batal. Tetapi bila ia berniat melakukan suatu perbuatan yang dapat membatalkan puasa tersebut, kemudian ia tidak jadi melakukannya, maka puasanya tidak batal. (Taudih al-Masail, masalah 1570). 

Hal-hal yang berkaitan dengan orang sakit
1. Jika seseorang sembuh dari sakitnya sebelum waktu dzuhur dan sejak adzan subuh hingga saat sembuh ia belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, maka wajib baginya berniat puasa pada hari itu.
2. Jika ia sembuh setelah dzuhur, maka tidak wajib baginya berpuasa pada hari itu. (Taudhih al-Masail, masalah 1570).

Waktu Niat 
1. Seseorang dapat berniat puasa pada tiap-tiap malamnya, atau dapat pula ia berniat puasa pada malam pertama Ramadhan untuk sebulan penuh. (Taudhih al-Masail, masalah 1551)
2. Seseorang boleh berniat puasa kapan saja sejak awal malam hingga adzan subuh. (Taudhih al-Masail, masalah 1568) 
3. Seseorang yang tidur sebelum adzan subuh (dalam keadaan) belum berniat puasa, maka :
a. Jika bangun sebelum dzuhur lalu ia berniat puasa, maka puasanya sah, baik puasa wajib maupun sunah.
b. Jika ia bangun setelah dzuhur, maka puasanya dianggap tidak sah. (Taudhih al-Masail, masalah 1554)
Hal-hal yang dapat membatalkan Puasa 
Terdapat 9 (sembilan) macam hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu :
1. Makan.
2. Minum.
3. Jima' (hubungan suami isteri).
4. Sengaja melakukan istimna' (perbuatan yang menyebabkan mani keluar). 
5. Berdusta atas nama Allah SWT, Rasul dan para Imam Ma'shum as.
6. Memasukkan seluruh bagian kepala sekaligus ke dalam air. 
7. Tetap berada dalam keadaan junub, haid, dan nifas hingga adzan subuh. 
8. Memasukkan sesuatu berupa cairan ke dalam tubuh melalui dubur.
9. Muntah (secara sengaja).

Hal-hal yang mewajibkan Qadha Puasa dan Kafarat.
1. Secara sengaja membatalkan puasa dengan makan dan minum, jima, tetap berada dalam keadaan junub hingga masuk waktu subuh, menelan debu pekat, berdusta atas Nama Allah, Rasul dan para Imam as. Dan melakukan istimna. (Risalah Nuwin jilid 1 hal. 181)

2. Secara sengaja menenggelamkan seluruh bagian kepala secara sekaligus ke dalam air dan memasukkan cairan ke dalam tubuh melalui dubur, baik untuk pengobatan atau sebagai pengganti makanan. ( Risalah Nuwin jilid 1 hal. 181; Taudhih al-Masail, masalah 1658).
3. Terdapat sesuatu yang keluar dari kerongkongan sampai ke mulutnya ketika bersendawa, kemudian dengan sengaja sesuatu itu ditelannya kembali. ( Taudhih al-Masail, masalah 1671).
4. Berbuka puasa berdasarkan kabar yang diterimanya dari orang yang tidak adil bahwa waktu maghrib sudah masuk, tetapi sebetulnya waktu maghrib belum masuk, sementara ia mampu meneliti kebenaran kabar tersebut. ( Taudhih al-Masail, masalah 1673).

Apabila seseorang karena tidak tahu masalah, melakukan hal-hal yang membatalkan puasa:
1. Jika mampu mempelajari masalah tersebut, maka menurut ihtiyat wajib, wajib atasnya membayar kafarat.
2. Jika tidak mampu mempelajari masalah tersebut atau sama sekali tidak terpikir olehnya, atau ia yakin bahwa hal itu tidak membatalkan puasa, maka kafarat tidak wajib atasnya. ( Taudhih al- Masail, masalah 1659).

Kafarat Puasa Wajib:
1. Membebaskan seorang budak.
2. Melakukan puasa dua bulan secara berturut-turut (dengan syarat sebanyak 31 hari puasa dilakukan secara berturut-turut, sisanya bisa dilakukan kapan saja / tidak usah berurutan ).
3. Memberi makan kepada 60 orang fakir dengan cara memberikan 1 (satu) mud (sekitar 750 gram) makanan berupa gandum atau sejenisnya kepada setiap orang. Jika tidak mungkin memberikan sebanyak itu, di bolehkan memberi semampunya. ( Taudhih al-Masail, masalah 1660)

Jenis Kewajiban Kafarat:
a. Kafarat Jama'
1. Seseorang membatalkan puasa dengan hal-hal yang haram, menurut ihtiyat wajib, ia wajib melakukan ke tiga kafarat tersebut (membebaskan seorang budak, puasa dua bulan berturut-turut dan memberi makan kepada sebanyak 60 orang fakir). (Taudhih al-Masail, masalah 1665 ).
2. Seseorang berdusta atas Nama Allah, Rasulullah saww. dan para Imam as. ( Taudhih al-Masail, masalah 1666).
3. Seseorang pada siang hari Ramadhan melakukan jima' yang haram. (Taudhih al-Masail, masalah 1667).
4. Seseorang melakukan jima' yang haram yang dilanjutkan dengan jima' bersama istrinya. (Taudhih al-Masail, masalah 1669)
5. Seseorang bersendawa dan keluar darah atau makanan yang telah keluar dari kategori / bentuk makanan, kemudian sengaja ditelannya kembali secara sengaja. (Taudhih al-Masail, masalah 1671).

b. Satu Kafarat:
1. Pada bulan Ramadhan berulang kali melakukan sesuatu yang membatalkan puasa, termasuk berjima' dengan istrinya (Taudhih al-Masail, masalah 1668).
2. Membatalkan puasa dengan melakukan sesuatu yang halal (misalnya minum air), dan dilanjutkan dengan sesuatu yang haram (misalkan makan daging babi).(Taudhih al-Masail, masalah 1670).
3. Bernadzar akan berpuasa pada hari tertentu, kemudian pada hari yang telah ditentukan tersebut secara sengaja ia membatalkan puasanya.(Taudhih al-Masail, masalah 1672)

Sepuluh hal yang mewajibkan Qadha Puasa.
1. Sengaja muntah.
2. Tidur dalam keadaan junub pada malam Ramadhan, kemudian bangun dan ia mengetahui adanya kemungkinan dapat bangun kembali sebelum subuh apabila ia tidur lagi dan telah berniat mandi wajib setelah ia bangun, lalu ia tidur lagi. Ternyata ia tidak bangun hingga subuh. Begitu pula jika ia bangun dari tidur yang kedua, lalu ia tidur lagi hingga subuh .
3. Tidak berniat puasa, puasa karena riya dan beranggapan bahwa tidak ada kewajiban berpuasa, walaupun sepanjang hari ia tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
4. Seseorang yang lupa mandi janabat kemudian sehari atau beberapa hari melakukan puasa dalam keadaan junub
5. Seseorang, yang tidak meneliti terlebih dulu apakah sudah masuk waktu subuh atau belum, melakukan hal yang membatalkan puasa, lalu ia tahu ketika melakukannya ternyata masuk waktu subuh.
6. Ada seseorang mengatakan pada orang lain bahwa waktu subuh belum masuk. Karena perkataan tersebut orang itu melakukan perbuatan yang membatalkan puasa, kemudian ia tahu bahwa sebenarnya waktu subuh sudah masuk.
7. Ada seseorang mengatakan kepada orang lain bahwa waktu subuh sudah masuk, tetapi orang itu sendiri tidak yakin dengan perkataan orang tersebut atau mengganggapnya bercanda. Kemudian ia melakukan perbuatan yang membatalkan puasa, dan akhirnya ia tahu bahwa bahwa waktu subuh telah masuk.
8. Seseorang yang buta atau sejenisnya, karena mendengar perkataan orang lain (yang mengatakan bahwa maghrib telah tiba) ia berbuka, setelah itu ia baru tahu bahwa maghrib belum tiba.
9. Dalam keadaan cerah, karena suasana gelap seseorang merasa yakin bahwa waktu maghrib telah tiba kemudian ia berbuka. Setelah itu diketahuinya bahwa sebenarnya waktu maghrib belum tiba.
10. Seseorang berkumur-kumur dengan maksud berwudhu atau tanpa alasan tertentu lalu tanpa sengaja air tersebut tertelan .

Catatan: 
Bila seseorang lupa bahwa dia sedang berpuasa, kemudian meminum air atau dengan maksud berwudhu ia berkumur-kumur dan tanpa sengaja airnya tertelan, maka ia tidak wajib mengqadha puasanya.

Hukum tentang Puasa Qadha.
1. Jika seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadhan lantaran sakit dan penyakitnya terus berlangsung hingga Ramadhan tahun berikutnya maka ia tidak wajib mengqadha puasa tersebut. Sebagai gantinya, ia harus memberikan satu mud (sekitar 750 gram) makanan berupa gandum atau sejenisnya kepada orang fakir sebanyak hari puasa yang ditinggalkannya. Namun jika ia tidak berpuasa disebabkan halangan lain (seperti bepergian) dan halangan tersebut berlangsung hingga Ramadhan berikutnya, maka dia tetap harus mengqadha puasa yang ditinggalkannya, dan ihtiyat mustahab ia (dianjurkan) memberikan satu mud makanan berupa gandum atau sejenisnya kepada orang fakir. (Taudhih al-Masail, masalah 1702).
2. Jika seseorang menangguhkan pelaksanaan puasa qadha Ramadhan hingga lewat beberapa tahun, maka selain ia harus mengqadha puasanya juga diharuskan memberikan satu mud makanan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkannya. ( Taudhih al-Masail, masalah 1709).
3. Anak laki-laki sulung harus mengqadhakan shalat dan puasa ayahnya yang sudah meninggal (yang ditinggalkan ayahnya ketika masih hidup.( Taudhih al- Masail, masalah 1712).

Hukum berkaitan dengan puasa Musafir (orang yang bepergian).
Waktu berangkat
1. Jika seseorang berangkat safar (bepergian) sebelum waktu dzuhur, maka ketika sampai di batas kota/daerah, yang mana dinding kota / daerah itu tidak terlihat atau suara adzan di daerah itu tidak terdengar lagi, maka ia harus membatalkan puasanya. Tetapi jika ia sudah berbuka sebelum sampai batas kota/daerah itu, maka menurut ihtiyat wajib wajib ia harus membayar kafarat dan mengqadha puasanya. (Taudhih al-Masail, masalah 1721).
2. Jika seseorang berangkat safar setelah lewat dzuhur, maka ia harus melanjutkan puasanya. (Taudhih al- Masail, masalah 1714).

Kembali dari safar
1. Jika seseorang musafir sebelum masuk waktu dzuhur sudah tiba kembali di kampung halamannya atau tempat yang ditinggalinya selama sepuluh hari, maka:
a. Jika belum melakukan hal yang membatalkan puasa, ia harus meneruskan puasanya.
b. Jika telah melakukan hal yang membatalkan puasa, ia tidak wajib puasa pada hari tersebut. (Taudhih al-Masail, masalah 1722).
2. Jika seseorang musafir tiba kembali di kampung halamannya setelah waktu dzuhur, maka ia tidak boleh meneruskan puasa. (Taudhih al-Masail, masalah 1723). []
______________
[Dikutip sebagian dari Puasa & Zakat Fitrah, fatwa Ayatullah Khomeini, terbitan Yayasan Pendidikan Islam Al-Jawad, Bandung]

 


Memberi makan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa

Dalam kitab al-Kafy dijelaskan bahwasanya Imam Ja’far al-Shadiq a.s. berkata, “Barang siapa memberi makan untuk berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka ganjarannya sama dengan pahala yang diterima oleh orang yang berpuasa tersebut.” 

Hal yang senada dikemukakan pula dalam kitab al-Mahasin bahwasanya Imam Muhammad al-Baqir a.s. berkata, “Memberi makanan kepada orang yang akan berbuka puasa lebih aku cintai dari pada membebaskan ini dan itu sebagaimana dibebaskannya Nabi Ismail a.s. dari penyembelihan ayahnya, Ibrahim a.s.


 


index buletin