TAREKAT JIHAD : UPAYA REFORMASI DIRI
Arif Mulyadi

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik..." (QS. Al-Ankabut, 29 : 69)
 
"Kalian telah kembali dari jihad kecil menuju jihad besar..." (Al-Hadits)
Judul tulisan di atas menunjukkan bahwa apa yang akan kami paparkan berikut merujuk kepada suatu dimensi batini dari amal saleh dalam bangunan Islam. Ini dialasankan bahwa kata pertama yakni tarekat (thariqah, jalan) merupakan suatu terminologi khusus di kalangan Sufi (baca : penganut Jalan Spiritual). Sehingga, pemaknaan kata jihad dalam judul tulisan tadi mengacu kepada pemaknaan spiritual atau batiniah Islam.
 
Jihad sebagai salah satu rukun Islam (baca : furu’uddin) – terutama dalam Islam Syi’ah, setelah shalat, puasa, zakat, khumus, dan haji – seringkali diperdebatkan di tengah-tengah kaum Muslimin. Perdebatan ini muncul ketika makna jihad mengalami kekurangtepatan konotasi pada ragam pandangan pemikir-pemikir barat. Literatur barat menerjemahkan jihad secara terminologi sebagai "perang suci" (holy war), yang akhirnya menimbulkan perasaan sensitif bagi masyarakat barat sekuler. Dengan demikian, citra Islam dalam dunia barat amat bergantung pada konsep krusial ini. Bahkan tak jarang, pengertian ini juga dipakai oleh kaum "fundamentalis" Islam yang, sekali lagi, menghasilkan suatu efek yang sensitif bagi kalangan-kalangan tertentu.
Dalam pengertian yuridis, terminologi jihad memang mengandung dua bentuk yakni, jihad an-nafs (jihad nafsu) dan jihad fisik. Yang terakhir ini terbagi dalam dua bentuk yaitu, pertahanan dan penyerangan. Pengertian kedua inilah yang menjadi manifestasi dari ‘perang suci’ . Jihaad diturunkan dari akar kata jahada yang secara generik berarti "berjuang" atau "berusaha" . Terjemahan jihad hanya sebagai ‘perang suci’ saja, terutama dalam pemikiran barat, akan mereduksi signifikansi spiritualitas jihad dalam konteks keberagamaan kaum muslim. Dan barat akan mendapatkan pembenaran atas hal ini ketika mereka menghubungkan ‘perang suci’ ini dengan konsepsi mereka ihwal Islam sebagai ‘agama pedang’.
Seraya tetap mempertahankan bentuk kedua dari jihad, adalah penting bagi kaum muslim untuk lebih memahami jihad dalam bentuk pertama secara ekstensif dan komprehensif. Alasan ini muncul mengingat dalam kehidupan keseharian, kaum muslim dibanjiri dengan persoalan-persoalan yang potensial untuk mengalienasikan manusia dari Yang Pusat Yang Ilahi.
Fakta-fakta kontemporer menunjukkan bahwa manusia modern sekarang dihinggapi dengan kompleksitas persoalan yang sangat berpotensi untuk mengasingkan dirinya dari Yang Mutlak, Sumber Segala Wujud. Persoalan semakin menjadi-jadi ketika pandangan-dunia barat sekuler, semacam materialisme, semakin berkecambah dalam pola dan gaya hidup manusia. Setidaknya ini tercermin pada pesan-pesan komunikasi yang diperantarai media massa. Pandangan dunia tersebut semakin masif karena, dengan karakteristik yang dipunyai oleh media massa, penyebaran atas pandangan dunia tersebut dapat dilakukan secara serentak. Sekalipun manusia mempunyai kemampuan untuk menangkalnya tak jarang impak dari pesan komunikasi itu membuat manusia semakin terasing. Tak jarang pula ini membawa manusia kepada upaya pembunuhan atau penghancuran dirinya sendiri.
Dalam hal ini tentu saja seorang muslim membutuhkan kecerdasan spiritual dan keunggulan intelektual guna menentang dan melawan berbagai pandangan dunia barat berikut praksis-praksis empirisnya yang tidak seiring dengan pandangan dunianya (tauhid). Kembali kepada Islam, dengan mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki manusia muslim, merupakan daya hidup satu-satunya dalam melawan arus zaman ini. Untuk bisa memaknai signifikansi spiritual jihad berikut implementasinya yang luas pada spektrum kehidupan manusia seperti yang dipahami Islam, penting untuk dicatat bahwa Islam mendasarkan dirinya pada prinsip kesetimbangan dalam diri manusia bahkan dalam batang tubuh masyarakat manusia. Prinsip kesetimbangan – yang menurut Muthahhari dalam Keadilan Ilahi (1992 : 54) sebagai salah satu arti dari kata ‘adil’ - dapat ditemukan dalam berbagai firman Allah. Misalnya, Alquran mengatakan, "Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) " (QS.Ar-Rahman, 55 : 7); atau, " Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata, dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan), supaya manusia tegak dengan keadilan." (QS. Al-Hadiid, 57 : 25)
Kesetimbangan jenis ini – yang merupakan refleksi terestrial Keadilan Ilahi dan prasyarat bagi kedamaian dalam diri manusia – merupakan asas bagi jiwa manusia untuk membumbung menuju kedamaian yang "melampaui semua pemahaman". Dalam Islam – yang berkonotasi kedamaian (salamah) itu sendiri – prinsip kesetimbangan ini amat menonjol di dalam ajaran-ajaran syari’ah maupun pada sistem moralitas Islam.
Meskipun demikian, pelanggengan kesetimbangan di dunia eksternal ataupun dalam internal batin manusia, bukanlah suatu yang taken for granted melainkan berimplikasi pada adanya gerakan. Ini penting untuk dipahami mengingat semua wujud atau eksistensi pada akhirnya bergerak menuju suatu kesempurnaan. Dalam menghadapi ketergantungan pada perubahan pada gejala waktu yang fana, pada silih bergantinya eksistensi duniawi, untuk berada pada prinsip kesetimbangan tadi diperlukan upaya yang terus menerus tanpa henti. Artinya adalah melaksanakan jihad pada setiap momen kehidupan.
Dalam Islam, ada trilogi dasar yang sering disitir dalam berbagai firman-Nya yakni konsep iman-hijrah-jihad. Dalam beberapa firman-Nya, konsep iman ditindaklanjuti – di samping amal saleh ataupun anjuran bertakwa - dengan hijrah serta jihad. Boleh jadi, di alam materi trilogi dasar ini merupakan suatu proses sekuensial, sedangkan dalam panorama spiritual atau batini ketiganya menunjukkan proses dialektis yang saling berjalin-berkelindan. Sekalipun, menurut penulis, pada gilirannya upaya dialektika tersebut akan menambah perasaan iman kepada Allah - sebagai asas atau fondasi utama dalam kehidupan.
Mengikuti F. Schuon (Muhammad Isa Nuruddin) dalam bukunya Memahami Islam, saripati ajaran Islam tercakup pada tiga formula atau rumusan yakni upaya kontemplatif, konstruktif, dan kombatif. Elaborasi ketiga formula tersebut paralel dengan apa yang diungkapkan Alquran yakni konsep iman, hijrah, dan jihad. Artinya, iman lahir dari sebuah upaya kontemplasi (tafakkur) terhadap realitas, berikutnya akan melahirkan upaya konstruktif atau hijrah itu sendiri baik secara fisik maupun batini, dan terakhir dipuncaki dengan upaya kombatif atau upaya sungguh-sungguh (jihad) untuk menjadi saksi akan kebenaran.
 
 
Medan Jihad
Seperti yang telah disebutkan bahwa upaya jihad atau kombatif mencakup semua domain kehidupan, baik domain publik (masyarakat) maupun domain domestik (individu), baik mental-psikologis, maupun fisik-sosiologis. Tujuannya jelas, untuk mempertahankan kesetimbangan diri sebagai manusia.
Ini penting mengingat manusia umumnya cenderung lupa dan menderita oleh penaklukan duniawi, sehingga dalam proses interaksinya dengan dirinya maupun dengan masyarakat akan mengimplikasikan bahaya kepada diri manusia yakni kehilangan kesetimbangan. Bila upaya jihad dihilangkan, pada aras individual (mental-psikologis) manusia akan mengalami disintegrasi dan alienasi, sementara dalam kehidupan masyarakat (fisik-sosiologis) akan muncul chaos (kekacauan). Dengan demikian, manusia mesti menampilkan diri dalam semua momen kehidupannya untuk melakukan peperangan, luar maupun dalam, melawan kekuatan-kekuatan yang, jika tidak diperangi, bakal menghancurkan kesetimbangan yang esensial ini.
Jihad dalam makna yang paling luas adalah mempertahankan dar al-Islam atau dunia Islam dari invasi dan agresi kekuatan-kekuatan non-Islam. Peperangan pada masa Islam awal merupakan pantulan dari jihad par exellence yakni sebagai "perang suci".
Pada spektrum yang lebih eksternal, jihad kecil juga dapat diterapkan pada domain sosio-ekonomis. Ia mengimplikasikan anjuran keadilan di lingkungan eksternal eksistensi manusiawi, berawal dari manusianya sendiri (Pembahasan mengenai keadilan secara bagus dan menarik bisa dilihat pada tulisan Ustadz Husein Al-Kaff, Keadilan Ilahi, buletin Al-Jawad No. 1 & 2). Bagi siapapun, membela hak-hak dan reputasi, membela kehormatan diri dan kehormatan keluarga, merupakan suatu jihad juga dan kewajiban religius. Mencari keadilan sosial sesuai dengan ajaran-ajaran Alquran adalah suatu cara untuk menegakkan kembali kesetimbangan dalam masyarakat (yakni suatu cara mengunjukkan jihad). Hampir semua aspek kehidupan bermasyarakat ditegakkan – dan diperantarai - dengan cara jihad.
Semua bentuk eksternal jihad itu akan tetap tidak sempurna dan menumbuhkan eksternalisasi berlebih-lebihan pada umat manusia bila tidak disertai dan diiringi oleh upaya jihad batini atau jihad spiritual. Inilah inti gagasan dari tarekat jihad, yakni manusia dalam melakukan segala aktivitasnya itu bertumpu pada penyucian spiritual sehingga amal salehnya betul-betul merupakan pancaranapa yang disebut S. Hussain Nashr – al-barakah al-Muhammadiyyah. Bila upaya jihad atau kombatif ini didialektikakan secara terus menerus berarti ia sudah memasuki upaya tarekat (Jalan Spiritual). Tarekat seperti ini perlu dilakukan mengingat martabat insaniah manusia berada dalam tegangan konstan antara kita nampaknya (diri khayali) dan kita yang sebenarnya (diri hakiki). Kepentingan lainnya adalah agar kita mentransendensikan diri kita sepanjang perjalananan kehidupan duniawi untuk menjadi kita yang sejati (diri hakiki). Orientasi final dari tarekat jihad adalah reformasi diri, yakni perubahan akhlak. (Untuk memahami lebih lanjut ihwal kesempurnaan manusia, lihat Murtadha Muthahhari, Falsafah Akhlak, Bandung: Pustaka Hidayah).
Dengan tarekat jihad yang dimaksud, semua rukun Islam amat erat kaitannya dengan jihad. Kesaksian fundamental (syahadah), "Tidak ada Tuhan selain Allah" dan "Muhammad utusan Allah", adalah dua formula yang menandakan seseorang menjadi Muslim. Kedua formula masing-masing mengajarkan : (1) formula pertama menunjukkan satu-satunya realitas adalah Realitas Allah, sumber segala wujud. Dalam bahasan filsafat, semua wujud atau eksistensi akan bermuara pada satu sebab yakni Dia, Wujud Mutlak; (2) formula kedua merupakan tali pengikat manusia dengan Tuhan dengan cara pengakuan terhadap kebenaran yang disampaikan oleh utusan dari Yang Mahatinggi. Mengucapkan kedua formula kesaksian tersebut, dalam bahasa sucinya, merupakan pengejawantahan dari jihad batini yang pada gilirannya menumbuhkan kesadaran tentang siapa diri manusia, darimana dia berasal, serta ke mana tempat kembali manusia.
Shalat, sebagai inti ibadah dalam Islam, adalah sejenis jihad abadi yang meletakkan eksistensi manusia dalam suatu ritme bersinambung yang selaras dengan ritme alam semesta. Melakukan shalat dengan teratur dan konsentrasi memerlukan upaya berkehendak dan berperang tanpa henti, usaha melawan lupa, sikap boros, kemalasan, dan penyakit-penyakit hati lainnya. Selain itu, shalat sebagai tindak lanjut dari kegiatan filsafat sewaktu bidang ini hendak mencari Yang Mahaesa, namun gagal karena pendekatan ini lebih didominasi oleh teori-teori dan mengambil jarak. Dalam perspektif lain, shalat merupakan cara khusus dan efisien untuk mendekatkan diri pada Tuhan. Cara inilah baginya akan berakhir dengan pencerahan ruhani (illumination). Shalat dalam tingkatannya yang paling tinggi melebihi daripada hanya sekadar renungan, sebab di dalamnya terdapat kekuatan yang tidak dikenal oleh pikiran murni. Dalam pandangan Iqbal, misalnya dalam Epistemologi dalam Tasawuf Iqbal (1996 : 121), shalat dilakukan bukan karena menjalankan perintah Allah semata. Akan tetapi, sebagai refleksi kerinduan batin manusia untuk mendapatkan jawaban alam semesta ini. Ringkasnya, shalat merupakan suatu bentuk perang spiritual.
Puasa di bulan Ramadhan merupakan manifestasi lain dari jihad. Di dalamnya, manusia mesti mengenakan perisai kemurnian jiwa dan kesucian batin serta penghindaran diri dari nafsu-nafsu dan godaan-godaan dunia eksternal. Puasa juga mengisyaratkan praktik zuhud dan disiplin mental yang mustahil lahir kecuali melalui perang suci batin.
Mengakhiri puasa Ramadhan dengan menyempurnakannya lewat penunaian zakat merupakan salah satu bentuk jihad juga. Karena, di dalam zakat, seorang Muslim tidak hanya dituntut untuk meninggalkan kekayaan, memerangi kekikiran dan kerakusan diri ragawinya, akan tetapi dengan pembayaran zakat seorang Muslim telah memberikan kontribusi untuk penegakkan keadilan ekonomi dan umat manusia. Hal yang sama juga berlaku pada pelaksanaan ibadah haji yakni upaya berjuang menuju Rumah Allah, Kekasih Abadi. Dalam beribadah haji, manusia mesti meninggalkan semua atribut duniawinya dan hanya mengenakan pakaian ihram untuk beribadah kepada-Nya. Termasuk juga dia mesti meninggalkan ingatan akan keluarga, tanah air, dan berjuang menempuh seluruh penderitaan secara khusyu dan rendah hati.
 
Kesimpulan
Jihad yang intens dibutuhkan untuk membersihkan diri dari kekotoran dunia agar diri tenang dalam kesucian Yang Mahahadir, karena jiwa manusia menanamkan akarnya pada dunia yang fana. Mengatasi kelambanan, kepasifan, dan ketidakpedulian-diri pada manusia yang teralienasi atau mengalienasikan dirinya dalam kekotoran materi adalah bentuk lain dari jihad yang konstan. Mengendalikan jiwa dari kemalasan secara ragawi sebagai akibat dari kecenderungan-kecenderungan men-jauh dari Pusat Wujud dan menggiringnya kembali ke poros semula, adalah bentuk lain dari jihad spiritual. Termasuk dalam hal ini adalah mencairkan hati yang keras menjadi getaran cinta yang mengaliri seluruh penciptaan melalui cinta kepada Tuhan. Mengenai hal ini, beberapa ulama Syi’ah menyatakan, doa-doa Syi’ah yang diwarisi secara turun temurun kepada beberapa generasi - seperti doa Kumayl, ataupun doa-doa dalam Ash-Shahifah As-Sajadiyyah, doa Nudbah dan lainnya - mempunyai kekuatan efektif dalam mencairkan kekerasan hati manusia. Ungkapan-ungkapan yang dipakai dalam doa-doa tersebut membawa manusia kepada suatu keadaan betapa dirinya amatlah kerdil dan rendah dari apa yang mungkin diakunya dan dibanggakannya.
Ritus-ritus lain seperti peringatan syahidnya Imam Husain as. di Karbala pada 10 Muharram atau peringatan ‘Asyura adalah sarana lain dalam upaya mencairkan hati yang keras tersebut sehingga diharapkan manusia lebih mampu untuk mendekat diri kepada Tuhan dan mencintai-Nya. Semuanya jelas merupakan bentuk dari jihad batini.
Di sana ada semacam pengakuan dan kesadaran bahwa yang mutlak hanyalah Yang Mahamutlak. Ini bermakna melaksanakan jihad tertinggi yaitu membangunkan jiwa dari kelalaian dan memungkinkannya memperoleh pengetahuan yang paling prinsip sebagai dasar atas diciptakannya manusia. Tarekat jihad, dengan demikian, dapat dianggap sebagai password untuk memahami seluruh proses spiritual dan pada saat yang sama merupakan jalan menuju realisasi Yang Mahaesa.
Di samping itu, tarekat jihad akan membawa kesadaran kepada kita bahwa pada setiap momen kehidupan manusia, ia mesti berupaya menunaikan jihad batini, tidak hanya menegakkan kesetimbangan di dunia sekitar kita, namun juga dalam keanggunan menuju Realitas Ilahi yang merupakan sumber kesadaran kita. Bagi manusia yang melakukan tarekat jihad, setiap nafas mengingatkannya untuk terus berjihad batini sampai dia terbangun dari segala mimpi dan irama jantungnya menggemakan Nama sakral primordial (Allah).
Wallahu a’lam bishawwab